Pada tanggal 17 Oktober 2014, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui SK nomor 568/E/O/2014 secara resmi memberikan izin penyelenggaraan Politeknik Batulicin (Polibali) kepada Yayasan Enam Sembilan Batulicin. Sejak saat itulah tahun ajaran dimulai. Kerjasama dengan berbagai Politeknik yang cukup mapan juga dilakukan untuk memulai Polibali dengan baik. Pada tahun 2017, direncanakan Polibali menjadi salah satu Politeknik di bawah Kementerian Perindustrian RI. Namun, karena beberapa pertimbangan, rencana ini tampaknya belum terwujud dalam waktu segera.
Seiring dinamika di tengah perjalanan Polibali, Yayasan yang menaungi Polibali berganti. Saat ini Polibali berdiri oleh naungan Yayasan Wahana Intelektual. Pergantian ini memberikan dampak terhadap perkembangan dan berjalannya Polibali sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Koordinasi aktif antara pihak Yayasan dan pihak Kampus polibali gencar dilakukan dengan tujuan memastikan kegiatan penyelenggaraan perguruan tinggi Polibali bisa berjalan dengan kualitas yang terjaga.
Dalam perjalanananya selama kurun waktu kurang lebih lima tahun pertama, Polibali telah mengalami banyak perkembangan dan perubahan dalam rangka meningkatkan kualitas melalui program-program yang dijalankan. Upaya tersebut memberikan dampak terhadap posisi Polibali di tengah masyarakat. Perubahan perekonomian dan industri yang cukup pesat di wilayah sekitar Polibali turut memberikan peluang dan tantangan bagi Polibali.
Di sisi lain, regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah selama beberapa tahun terakhir memberikan perhatian yang sangat besar terhadap penyelengggaran pendidikan vokasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI diharapkan jadi kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. Di sisi lain, pendidikan tinggi harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), yaitu satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan, ditambah dengan standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian upaya yang dapat dilakukan oleh Polibali adalah peningkatan mutu dan relevansi pendidikan melalui tinjau ulang kurikulum maupun peningkatan mutu dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan. Maka, sebagai perguruan tinggi vokasi, Polibali harus mampu memenuhi dan melampaui standar yang disyaratkan. Implementasi masing-masing standar harus disesuaikan dengan jalur pendidikan tinggi vokasi. Kompetensi mahasiswa tidak hanya di bidang akademik, juga kemampuan hardskill dan softskill.