Satgas PPKS

Tentang Satgas PPKS

Satgas PPKS adalah Satuan Tugas yang dibentuk oleh Politeknik Batulicin sebagai implementasi dari Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.

Tugas dan Fungsi
  • Pencegahan: Melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai kekerasan seksual kepada seluruh sivitas akademika.
  • Penanganan: Menerima dan menindaklanjuti laporan kekerasan seksual dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada korban.
  • Pemulihan: Menyediakan layanan konseling, bantuan hukum, dan dukungan lainnya bagi korban.
  • Pemantauan: Melakukan evaluasi berkala terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Struktur Keanggotaan

Satgas PPKS terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang dipilih melalui proses seleksi dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal dua pertiga dari jumlah anggota.

Komitmen Kami

Politeknik Batulicin berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan seksual. Kami percaya bahwa setiap individu berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas akademik.